Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Tegaskan Program Rumah DP 0 Rupiah Berdasar Peraturan Bank Indonesia

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 20 November 2017 |14:35 WIB
Anies Tegaskan Program Rumah DP 0 Rupiah Berdasar Peraturan Bank Indonesia
Gubernur Anies Baswedan menjelaskan program rumah DP 0 rupiah berdasar pada peraturan Bamk Indonesia (Foto: Fadel/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, program DP nol rupiah akan memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah.

Implementasi program DP 0 Rupiah, kata Anies, didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29 Oktober 2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.

"Pada Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tersebut, telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio Loan to Value untuk pembiayaan Program Perumahan Pemerintahan Pusat dan atau Pemerintah Daerah," ujarnya saat memyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Rancangan APBD 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).

Anies menerangkan, pihaknya telah memiliki desain untuk merealisasikan program tersebut. Pertama, lanjut Anies, dengan cara membangun rusun baru di atas tanah milik Pemprov DKI jakarta.

Kedua, pihaknya bakal mencari dana dari pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement