PAPUA – Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan proses hukum oknum anggota Polri yang melakukan penyerangan terhadap wartawan Okezone di Timika, Papua, Saldi Hermanto, saat ini masi terus berjalan.
Diketahui sebelumnya dikabarkan Saldi, diciduk oleh 8 polisi ketika ia sedang berkumpul dengan teman-temannya sesama wartawan di Timika. Dia lalu dibawa ke suatu pos polisi dan dipukuli di sana.
Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon mengakui sekelompok anggotanya mengeroyok Saldi hingga babak belur pada Sabtu 11 November malam sekira pukul 22.50 WIT. Pengeroyokan ini diduga karena status Facebook Saldi yang mengkiritisi cara aprat kepolisian dalam meredakan keributan di pasar malam, beberapa jam sebelumnya.
Menanggapi hal ini Kapolda Papua sat di konfirmasi Okezone pada Minggu 19 November 2018 mengatakan proses hukum atas kebrutalan tersebut akan tetap berjalan.
“Proses hukum masih berjalan,” ungkap Boy pada Okezone, Minggu 19 November 2017.