Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kekerasan Wartawan Okezone di Papua, Kapolda: Proses Hukum Masih Berjalan

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Senin, 20 November 2017 |07:16 WIB
Kekerasan Wartawan Okezone di Papua, Kapolda: Proses Hukum Masih Berjalan
Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar
A
A
A

PAPUA – Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan proses hukum oknum anggota Polri yang melakukan penyerangan terhadap wartawan Okezone di Timika, Papua, Saldi Hermanto, saat ini masi terus berjalan.

Diketahui sebelumnya dikabarkan Saldi, diciduk oleh 8 polisi ketika ia sedang berkumpul dengan teman-temannya sesama wartawan di Timika. Dia lalu dibawa ke suatu pos polisi dan dipukuli di sana.

Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon mengakui sekelompok anggotanya mengeroyok Saldi hingga babak belur pada Sabtu 11 November malam sekira pukul 22.50 WIT. Pengeroyokan ini diduga karena status Facebook Saldi yang mengkiritisi cara aprat kepolisian dalam meredakan keributan di pasar malam, beberapa jam sebelumnya.

Menanggapi hal ini Kapolda Papua sat di konfirmasi Okezone pada Minggu 19 November 2018 mengatakan proses hukum atas kebrutalan tersebut akan tetap berjalan.

“Proses hukum masih berjalan,” ungkap Boy pada Okezone, Minggu 19 November 2017.

Bahkan Boy menegaskan atas perbuatan anggotanya tersebut, kini pihaknya telah memproses lebih lanjut dengan jalan hukum yang berlaku.

“Baru penyelesaian berkas perkara saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon meminta maaf atas ulah sejumlah oknum anggota polisi yang melakukan penganiayaan terhadap Saldi Hermanto jurnalis Okezone di Timika.

Victor Dean Mackbon menyesalkan kejadian tersebut, dan akan menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Menurut Victor, tindakan sejumlah oknum anggotanya menunjukan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

"Saya mohon maaf atas kejadian dari penganiayaan yang dilakukan oknum anggota kepada Saldi. Tindakan ini menunjukan ketidakprofesionalan tugas kepolisian dan menciderai silaturahmi kami dengan rekan-rekan jurnalis. Oknum-oknum.tersebut akan kami tindak tegas" ujar ictor Dean Mackbon melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu 12 September 2017.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement