JAKARTA -- DPP Partai Golkar tengah melangsungkan rapat pleno guna membahas nasib Ketua Umum Setya Novanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Hasilnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham didapuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum menggantikan Setya Novanto yang sedang berhalangan.
"(Pak Nov) belum, tidak diberhentikan, kita tetap menghargai Pak SN sebagai ketua umum. Karena ada kekosongan jabatan maka pleno menunjuk menyepakati surat yang dikeluarkan Pak SN (yakni) Idrus Marham sudah fix, iya (Plt)," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar Ratua Dian Hetifah saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Selasa (21/11/2017).
(Baca Juga: Sah! Idrus Marham Jadi Plt Ketum Partai Golkar)
Ratu menjelaskan, segala sesuatu yang berkaitan dengan roda organisasi selanjutnya akan dipimpin oleh Idrus Marham, termasuk pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).