"(Munaslub) dalam waktu dekat, kita nunggu persiapan di Plt dulu. Segala sesuatunya iya (Idrus Marham yang memimpin dan mengurus)," ungkapnya.
Sementara mengenai jabatan Setya Novanto sebafgai Ketua DPR, partai berlambang pohon beringin belum membahas hal tersebut.
Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(Baca Juga: Curhat Setnov ke Idrus Marham, Sudah Ikhlaskan Semua yang Terjadi)
(Arief Setyadi )