Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada 2,7 Juta TKI di Malaysia, Menkumham: Ini Jumlah Terbesar dari Seluruh Dunia

Ade Putra , Jurnalis-Rabu, 22 November 2017 |04:26 WIB
Ada 2,7 Juta TKI di Malaysia, Menkumham: Ini Jumlah Terbesar dari Seluruh Dunia
Menkumham Yasonna Laoly bersama Menlu Retno (Ade/Okezone)
A
A
A

PONTIANAK - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di seluruh Malaysia mencapai 2,7 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa Malaysia merupakan negara yang menerima TKI terbanyak dibanding negara lain.

"Ini jumlah yang sangat besar dari seluruh negara-negara yang ada di dunia," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly saat berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (21/11/2017).

Ia mengatakan, status para TKI di Malaysia 50:50. Dalam artian, separuh bekerja secara legal dan separuhnya lagi bekerja nonprosedural atau tanpa dokumen resmi. Menurutnya, permasalahan TKI nonprosedural hanya pada perlindungan. Mereka tidak terlindungi secara hukum di negeri Jiran itu.

"Makanya, jika dokumen belum lengkap, kita tunda dulu. Kita minta dia (TKI) lengkapi dokumennya supaya terlindungi secara hukum. Tugas negara itu untuk melindungi warga negaranya," ucapnya.

Menteri Luar Negeri, Retno L P Marsudi menambahkan, semua warga negara Indonesia di luar negeri mendapat perlindungan hukum yang sama oleh negara. "Kalau bicara perlindungan, ini kewajiban negara. Jadi kita (Kemenlu) bertanggungjawab memberikan perlindungan sama," tegas Retno.

Dalam memeberikan perlindungan, kata Retno, Kemenlu tidak akan membeda-bedakan. Hanya, bila menyangkut masalah tenaga kerja Indonesia maka pihaknya bekerja sama dengan kantor BNP2TKI. "Apakah TKI itu punya dokumen atau tidak. Di mata negara semua warga negara itu sama (haknya)," terangnya.

Ia melanjutkan, sudah diketahui bersama dari data yang ada bahwa banyak sekali warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia. Baik legal maupun nonprosedural. "Masih ada pengiriman tenaga kerja yang secara perijinan itu tidak lengkap atau tidak sesuai dengan peraturan. Oleh karena itu dari waktu ke waktu kita berusaha perbaiki dari tempat kita dan kita bicarakan juga dengan pihak Malaysia," tuturnya.

Yang dinginkan, ucap Retno, adalah bahwa setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan hak-hak sesuai dengan hak-hak yang ditentukan dan sebagainya.

"Kita betul-betul bangga memiliki bangunan pelayanan perbatasan yang seperti ini, untuk itu kita harus maksimalkan untuk pergerakan orang, termasuk para tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, tentunya ada kegiatan-kegiatan perdagangan lintas batas," katanya sambil menunjuk megahnya bangunan PLBN Entikong.

Selain Retno dan Yasonna, rombongan yang ikut mengunjungi PLBN Entikong terdiri dari KJRI Kuching, Dirjen Lalulintas Keimigrasian dan BNP2TKI. Rombongan ini akan mengikuti rangkaian kegiatan Presiden Joko Widodo selama di Malaysia.

Mulai dari bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam Annual Consulting ke-12 di Kuching, Sarawak, juga termasuk acara temu kangen dengan 5000 TKI yang bekerja di Sarawak, pada Rabu, 22 November 2017.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement