Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Pidato Viktor Laiskodat, Besok Ribuan Alumni 212 Demo

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 23 November 2017 |13:14 WIB
Terkait Pidato Viktor Laiskodat, Besok Ribuan Alumni 212 Demo
Viktor Laiskodat
A
A
A

JAKARTA – Alumni 212 berencana menggelar unjuk rasa menuntut Polri segera menangkap Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat terkait pidatonya saat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dianggap bermuatan ujaran kebencian dan menistakan agama Islam.

Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif menyampaikan, unjuk rasa itu akan dilakukan pada Jumat 24 November atau disebut juga aksi 2411. Mereka akan menyerbu kantor Partai Nasdem di kawasan Gondangdia kemudian long march menuju Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

"Pemberitahuan sudah (dikirim ke Polda Metro Jaya)," kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11/2017).

(Baca Juga: Polri Bantah Hentikan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Viktor Laiskodat)

Slamet melanjutkan, aksi 2411 itu diikuti oleh ribuan umat Islam dari Laskar Pembela Islam (LPI) bersama ormas Islam lainnya. Massa aksi meminta Polri segera menangkap Viktor karena pidatonya yang dinilai telah menyinggung dan membuat sakit hati umat Islam.

"Jumlah massa ada ribuan. Insya Allah LPI bersama ormas lainnya bergabung," tuturnya.

Sebelumnya, pada Jumat 4 Agustus 2017 Viktor dilaporkan kader Gerindra Iwan Sumule ke Bareskrim Polri terkait pidatonya di NTT karena dianggap menyudutkan Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat sebagai partai pendukung khilafah.

(Baca Juga: Bantah Sudah SP3, Polri: Kasus Victor Laiskodat Masih Berjalan dan dalam Status Penyelidikan)

Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/773/VIII/2017/Bareskrim. Pernyataan Viktor diduga telah memenuhi unsur perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik atau tentang penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Atas pernyataannya itu, Viktor dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU Nomer 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement