Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara: Dokter Helmi Idap Gangguan Jiwa Sejak 1999

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 23 November 2017 |17:18 WIB
Pengacara: Dokter Helmi Idap Gangguan Jiwa Sejak 1999
Reka ulang kasus penembakan dokter Letty oleh suaminya dokter Helmi. Foto Okezone/Badriyanto
A
A
A

JAKARTA – Pengacara dokter Ryan Helmi, Rihat Manullang menyampaikan, kliennya sudah mengalami gangguan jiwa sejak 1999 bahkan pernah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Rihat bahkan telah mengkonfirmasi langsung kepada Maria Poluan selaku dokter yang menangani Helmi ketika itu.

"Sejak tahun 1999 dokter Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa. Nanti kami akan menghadirkan (ke persidangan) Bu Maria Poluan salah satu dokter senior RSPAD bahwa betul-betul dokter Helmi pasiennya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Rihat mengklaim aksi penembakan sadis yang dilakukan Helmi karena faktor depresi. Selain karena gangguan jiwa, kliennya juga menghadapi masalah rumah tangga yakni kasus gugatan cerai yang diajukan oleh sang istri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement