Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ingin Jadi Korban Cyber Crime? Ikuti Langkah Ini!

Advertorial , Jurnalis-Kamis, 23 November 2017 |15:37 WIB
Tak Ingin Jadi Korban <i>Cyber Crime</i>? Ikuti Langkah Ini!
Ilustrasi cyber crime (Foto: shutterstock)
A
A
A

SECARA sederhana cyber crime diartikan sebagai segala jenis aktivitas kriminal yang menggunakan teknologi telematika sebagai media.  Bentuk cyber crime beragam, mulai dari yang 'low tech' seperti pencemaran nama baik melalui media sosial sampai 'high tech' berupa pencurian data kartu kredit dan data nasabah.

Baru-baru ini pemerintah memberi perhatian serius terhadap cyber crime yang low tech, berupa penyebaran berita bohong alias hoax, karena berdampak massif di masyarakat. Khusus yang high tech, Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) memberikan beberapa tip untuk mencegah kejahatan berupa pencurian data.

Gunakan enkripsi data seperti WPA2: Wi-Fi Protected Access 2, dan lain-lainnya pada jaringan lokal (LAN) nirkabel di rumah atau kantor sehingga komunikasi teks tidak dapat disadap. Cara ini juga bisa mencegah akses yang tidak sah.

Bagi pengguna smartphone, dianjurkan selalu memperbarui sistem operasi, aplikasi, dan perangkat lunak antivirus. Saat mengungunduh aplikasi, pastikan memeriksa apakah situs tersebut dapat dipercaya dan cek siapapenyedia aplikasi itu.

Pengguna internet diharapkan lebih berhati-hati saat mengeklik situs yang tidak bisa dipercaya.

Pengguna surat elektronik dianjurkan tidak membuka lampiran email atau alamat situs yang mencurigakan. "Install perangkat lunak antivirus dan pastikan selalu up to date, serta secara berkala memperbarui aplikasi dan sistem operasi," ujar Gatot kepada wartawan di Jakarta.

Pelaku industri telekomunikasi, seperti PT Prosperita dan ESET Indonesia, juga punya tips agar masyarakat bisa berinternet dengan aman dan nyaman.

Melindungi Perangkat

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement