Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Mojokerto Yakin Dirinya Jadi Tersangka Gara-Gara Rekaman Kadis PUPR

Zen Arivin , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2017 |10:48 WIB
Wali Kota Mojokerto Yakin Dirinya Jadi Tersangka Gara-Gara Rekaman Kadis PUPR
(foto Zen/Okezone)
A
A
A

MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Masud Yunus, bicara blak-blakan perihal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masud Yunus diduga terlibat kasus suap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017 kepada tiga pimpinan DPRD setempat.

Masud menuturkan jika penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik komisi antirasuah mengesampingkan fakta-fakta persidangan. Dia membantah terlibat dalam suap antara Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto kala itu Wiwiet Febriyanto dengan tiga pimpinan dewan.

"(Fakta persidangan) saya tidak pernah memberikan perintah, memberikan janji kepada dewan," kata Masud Yunus, Jumat (24/11/2017).

Menurut orang nomor satu di Pemkot Mojokerto, penetapan dirinya hanya berdasarkan rekaman. Yakni pembicaraan antara Masud Yunus dengan Wiwiet yang kini sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, pasca-terkena OTT pada Juni 2017.

"Keyakinan hakim itu lebih tertuju pada rekaman saudara Wiwiet yang bicara dengan saya dan direkam tanpa sepengetahuan saya," terangnya.

Masud Yunus menyatakan siap menghadapi kasus hukum yang menyeretnya sebagai tersangka itu. "Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku," tandasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement