JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar (PG) bidang Pengawasan Pembangunan Melchias Markus Mekeng berharap Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar segera dilaksanakan bila sudah ada hasil praperadilan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang menyatakan ditolak.
DPP Partai Golkar harus segera melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan waktu Munaslub bila sudah ada putusan dari pengadilan.
"Kalau praperadilan ditolak, maka segera setelah ada hasil praperadilan DPP harus segera mengadakan rapat pleno lagi untuk menetapkan waktu Munaslub. Agenda Munaslub adalah tunggal yaitu pemilihan Ketum baru," tutur Mekeng saat dihubungi, Senin (27/11/2017).
(Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Kasus Setnov Berdampak pada Persiapan Pilkada)
Menurut Mekeng, dukungan menggelar Munaslub sudah sangat kuat. Mayoritas pengurus DPD I dan DPD II sudah mendorong dilakukan Munaslub. Apalagi, sudah ada suara-suara untuk memberikan dukungan kepada kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto (AH).