JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting menitipkan pesan kepada teman seperjuangannya yang tergabung di Alumni 212, yang sebentar lagi akan menggelar reuni akbar sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad di kawasan Monas pada Sabtu 2 Desember mendatang.
Jonru Ginting mengingatkan, perjuangan itu penuh resiko termasuk ancaman hukuman. Ia meminta agar para pejuang Alumni 212 tidak patah semangat dan terus berjuang atas apa yang dianggap benar tanpa peduli dengan ancaman-ancaman yang selama ini bertubi-tubi.
"Terus berjuang, pantang menyerah," kata Jonru Ginting di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
(Baca juga: Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia Hadiri Reuni 212, asalkan..)
Pesan itu disampaikan saat yang bersangkutan dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian di media sosial. Menurutnya, selama ini ia telah didzalimi sehingga pernyataan-pernyataannya di media sosial berujung bui.
"Saya yakin semua sudah pada tahu (didzalimi). Kita akan usaha semaksimal mungkin (di pengadilan)," tuturnya.
(Baca juga: Elite FPI Sugito Atmo Tak Tahu Kabar Habib Rizieq Pulang ke Indonesia di Reuni 212)
Sebelumnya, pada Selasa 21 November lalu hakim tunggal Lenny Wati Mulasimadhi menolak seluruhan permohonan praperadilan Jonru Ginting. Dalam permohonan praperadilan itu tertera, selain penetapan tersangka kubu Jonru mempersoalkan pemeriksaan yang dilakukan secara maraton dan pengeledahan ditengah malam.
Dalam putusannya itu, hakim Lenny menyatakan pihak tergugat satu Polda Metro Jaya dan tergugat dua Kejati DKI Jakarta dinyatakan tidak bersalah, semua yang dilakukan berkaitan dengan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
(Awaludin)