Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat di Jambi terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait pembahasan dan proses APBD Jambi tahun anggaran 2018.
KPK juga akan segera menentukan nasib dari 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap yang terjadi di dua kota yakni, Jambi dan Jakarta. Untuk pihak yang diamankan di Jambi, saat ini telah diterbangkan ke Jakarta.
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan pihak anggota DPRD, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan pihak swasta.
OTT ini diduga terkait dengan adanya dugaan suap pembahasan dan proses RAPBD Jambi tahun 2018. Dugaan awal penyidik KPK, ditemukan adanya praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait pembahasan RAPBD itu.
Berdasarkan penghitungan sementara, penyidik berhasil mengamankan uang sejumlah Rp1 miliar lebih dalam operasi penindakan tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.