JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangkan lima orang yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
Kelima orang itu adalah, dua anak buah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Wahyudi dan Dheny Ivan, anak buah Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin Fauzi, staf di Dinas Pekerjaan Umum Jambi, Rinie dan pihak swasta bernama Geni Waseso Segoro.
Saat ini, kelima saksi itu telah tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 21.55 WIB. Setibanya di gedung ini, mereka semua kompak bungkam kepada awak media yang sudah menunggunya sejak tadi.
(Baca: Kronologi Kasus Suap "Uang Ketok" Pengesahan RAPBD Jambi)
Bahkan, dua diantara mereka menggungkan masker guna menutupi wajahnya. Sedangkan tiga orang lainnya, menutup wajah dengan tangannya.
Setelah disorot oleh kamera awak media, mereka langsung menuju masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam kasus suap bernilai Rp4,7 miliar ini, KPK diketahui mengamankan 16 orang dalam operasi senyap Selasa 28 November 2017 kemarin. Namun, hingga saat ini baru empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah, Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN, Supriyono, Plt Sekda Erwan Malik, Plt Kadis PUPR, Arfan, Asisten III Bidang Administrasi (Asda) atau umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Saifuddin.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya menyebutkan bahwa uang suap tersebut diberikan kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke anggota DPRD Jambi agar bersedia hadir dalam proses pengesahan APBD tersebut.
"Konstruksi perkara, diduga pemberian uang agar anggota DPRD bersedia hadir untuk pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018," kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Menurut Basaria 'uang ketok' itu diberikan oleh anak buah dari Gubernur Jambi Zumi Zola itu lantaran anggota DPRD sempat tidak mau hadir dalam pengesahan APBD tersebut.
Oleh karena itu, Basaria menyatakan bahwa pihak Pemprov mencari sejumlah uang kepada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi mitra kerja dari Pemprov Jambi.
"Untuk memuluskan proses pengesahan, diduga telah disepakati, pencarian uang yang disebut uang ketok," ucap Basaria.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.