Selanjutnya mereka membawa korban dan mobil yang mereka rampok ke arah Jalan Lintas Pekanbaru- Duri Km 57 Kelurahan Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau. Di salah satu perkebunan kelapa sawit itu, mereka membuang jenazah korban. Sementara mobil Ertiga dengan nomor polisi BM 1654 NV mereka bawa kabur.
Jenazah korban ditemukan 8 November 2017. Saat ditemukan tubuh pemuda itu sudah tinggal tulang belulang. Berbekal penemuan oleh pihak Polres Siak, pihak Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan.
"Mereka ini memang sengaja menghabisi korban. Mereka ini satu kantor di usaha MLM Q Net. Mereka sebenarnya sudah dua kali mencoba untuk memesan Go Car, namun karena mobil yang mereka pesan dianggap kurang nilai jual, mereka membatalkan, saat pesanan yang ke tiga baru mereka mau. Mereka sudah berniat menghabisi korban," ucap Susanto.
(Erha Aprili Ramadhoni)