Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awasi Penggunaan Dana Desa, Pemkab Purwakarta Gandeng Kepolisian

Mulyana , Jurnalis-Rabu, 29 November 2017 |20:01 WIB
Awasi Penggunaan Dana Desa, Pemkab Purwakarta Gandeng Kepolisian
A
A
A

PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta, melakukan kerjasama dengan jajaran Polres setempat untuk melakukan pengawasan dan ‎membangun sistem pencegahan korupsi terhadap penggunaan dana desa, Rabu (29/11/2017).

Penandatangan nota kesepahaman dua institusi ini, digelar di Bale Maya Datar, halaman perkantoran Pemkab Purwakarta. Kegiatan tersebut, turut disaksikan seluruh unsur Muspida dan ratusan kades di wilayah itu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Purwakarta ‎mengatakan, upaya tersebut sengaja dilakukan. Mengingat, saat ini pemerintah pusat tengah jor-joran menggelontorkan bantuan dana bagi seluruh desa yang ada, termasuk ke Kabupaten‎ Purwakarta. Namun, banyaknya bantuan ini terkadang menjadi problem tersendiri bagi kelapa desa.

Apalagi, selama ini banyak ditemui di berbagai daerah, jika ‎dalam pelaksanaan penggunaan dana desa ini kerap menimbulkan sejumlah persoalan. Terutama, dari sisi administrasi. Tak jarang juga terjadi penyelewengan yang terindikasi tindak pidana korupsi.

Untuk itu, pihaknya ‎menekankan,‎ pentingnya tanggung jawab dari para aparatur desa. Salah satunya, dari sisi administratif maupun kwalitas pekerjaannya. Supaya, dana desa ini bisa melahirkan manfaat tanpa terbebani masalah yang mencederai penggunaan dana tersebut.‎

‎"Kami menekankan, supaya penggunaan dana desa ini lebih transparan. Jangan sampai, terjadi penyelewengan atau proyek fiktif yang bisa mengindikasikan tindak pidana," ujar Dedi dihadapan para kades di sela-sela penandatangan MoU bersama Polres Purwakarta.

‎Dedi menuturkan, penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan, baik dari aspek administrasi maupun kwalitas pekerjaannya‎. Untuk itu, pihaknya berpesan supaya para aparat desa pun membuat sistem perencanaan yang baik.

Menurutnya, sistem perencanaan yang baik harus ditunjang oleh manajerial keuangan yang baik pula. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purwakarta dua periode ini meminta agar desa memiliki rekening tersendiri yang secara terpusat dapat dijadikan acuan untuk arus kas seluruh dana yang berputar di desa, terutama dana desa.

"Kepala Desa tidak boleh menggunakan rekening pribadi. Harus rekening desa. Ini menjadi acuan arus kas desa, sehingga semua terpantau dengan baik melalui sistem perbankan. Ke depan, kita terapkan e-Budgeting agar seluruh anggaran melalui sistem," katanya menambahkan.

Ditempat sama, K‎apolres Purwakarta AKBP Deddy Tabrani menyambut baik MoU yang telah disepakati tersebut. Ia mengatakan bahwa ini merupakan komitmen positif yang dibangun dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh elemen masyarakat Purwakarta.

"Kita sambut baik dan ini merupakan bukti komitmen positif bagi masyarakat Purwakarta," singkatnya.

Selain berisi pencegahan korupsi dan segala permasalahan dana desa, MoU tersebut juga menyepakati kerjasama tentang pendidikan anti narkoba untuk anak usia sekolah SD dan SMP, pendidikan dan pembinaan calon Anggota Polri di daerah dan pemberantasan calo tenaga kerja.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement