Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rebus dan Bakar Hidup-Hidup Belasan Kucing, Pria Jepang Terancam Hukuman 22 Bulan Kurungan Penjara

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |05:18 WIB
Rebus dan Bakar Hidup-Hidup Belasan Kucing, Pria Jepang Terancam Hukuman 22 Bulan Kurungan Penjara
Makoto Oya ditahan polisi. (Foto: TBS News)
A
A
A

TOKYO - Makoto Oya harus mendekam di balik jeruji besi usai melakukan tindak kekerasan terhadap hewan. Pria berusia 52 tahun itu diketahui telah menganiaya belasan kucing liar di rumahnya di prefektur Saitama, di utara Tokyo.

Sebagaimana dilansir dari Strait Times, Kamis (30/11/2017), Makoto dketahui dengan sengaja menangkapi kucing liar dengan perangkap baja. Ia kemudian menganiaya kucing-kucing tersebut dengan mencelupkan mereka ke air mendidih atau membakar mereka hidup-hidup.

Tercatat Makoto total telah menangkap 13 kucing. Sembilan di antaranya mati akibat penganiayaan tersebut, sementara 4 lainnya mengalami luka parah. Ia diketahui melakukan penangkapan dan kekerasan hewan ini sejak Maret sebelum akhirnya ia ditangkap pada Agustus.

Saat ditangkap, Makoto sempat membantah tudingan penganiayaan tersebut dan mengaku apa yang dilakukannya semata-mata adalah upaya "pembasmian hama." Kasus Makoto diketahui telah mengejutkan publik Negeri Sakura dan membuat banyak orang tak terima dengan perbuatannya.

Sebuah petisi telah dibuat masyarakat dan ditandatangani lebih dari 210 ribu orang untuk meminta keadilan dan menuntut penangkapan terjadap Makoto. Surat kabar Tokyo Sports melaporkan, 348 orang pecinta kucing telah setia mengikuti persidangan kasus Makoto tersebut. Bahkan salah satu dari mereka adalah penyanyi veteran Jepang, Aya Sugimoto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement