Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rebus dan Bakar Hidup-Hidup Belasan Kucing, Pria Jepang Terancam Hukuman 22 Bulan Kurungan Penjara

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |05:18 WIB
Rebus dan Bakar Hidup-Hidup Belasan Kucing, Pria Jepang Terancam Hukuman 22 Bulan Kurungan Penjara
Makoto Oya ditahan polisi. (Foto: TBS News)
A
A
A

"Ini tidak hanya mengerikan, Makoto senang menyiksa kucing-kucing itu. Saya sangat berharap bisa melihatnya ia dihukum dengan sangat keras karena," ujar Aya.

Di hadapan hakim, Makoto mengaku mulai menangkap kucing-kucing liar setelah mereka membuang kotoran secara sembarangan di dekat rumahnya. Selain itu, para kucing tersebut juga memakan ikan yang telah ia pelihara. Hal-hal tersebut membuat Makoto mulai membenci hewan berkaki empat itu.

Jaksa menuntut Makoto dengan hukuman 1 tahun 10 bulan kurungan penjara. Jaksa menyebut, Makoto telah a menemukan "kegembiraan yang luar biasa dalam menyiksa kucing". Sementara itu, pengacara Makoto menyebut, tuntutan itu terlalu berat mengingat kliennya sudah mendapat sanksi sosial dengan dukucilkan oleh masyarakat serta kehilangan pekerjaan setelah ditangkap.

Kasus ini sendiri terungkap usai Makoto merekam aksi kekerasannya itu dan kemudian menyebarkannya ke media sosial. Sidang putusan tentang hukuman yang pantas diterima oleh mantan konsultan pajak itu akan digelar pada 12 Desember mendatang.

(Rufki Ade Vinanda)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement