Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Andi Narogong Sebut Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko dari Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |15:31 WIB
Andi Narogong Sebut Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko dari Proyek E-KTP
Andi Narogong (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kalau saya, saya diminta USD1,5 juta. Walaupun saya enggak ada di konsorsium, tapi saya dijanjikan dapat kerjaan (di proyek e-KTP)," jelasnya.

Mendengar pengakuan Andi, Majelis hakim sempat mengulang pertanyaan kepada Andi mengenai pemberian Ruko kepada Azmin. Sebab, dalam persidangan sebelumnya, Azmin selalu membantah menerima apapun terkait e-KTP.

(Baca Juga: Pihak KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda Pekan Depan)

Andi menambahkan, pengakuan tersebut memang benar. Namun, untuk keterangan dari saksi yang lain merupakan hak masing-masing dalam memberikan keterangan.

"Saya tidak tahu yang mulia, itu keterangan masing-masing," pungkasnya.‎

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement