JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa area rawan korupsi di pemerintahan daerah. Salah satunya mengenai perencanaan anggaran.
“Area rawan korupsi itu satu, perencanaan anggaran,” ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Politisi PDIP ini juga menuturkan bahwa area rawan adanya tindak pidana korupsi lainnya yakni mengenai dana hibah dan bansos. Lainnya, lanjut dia mengenai retribusi dan pajak.
“Dana hibah, bansos, restribusi, pajak dan pembelian barang serta jasa juga merupakan area rawan koruspi,” jelas Tjahjo.