“Saat kita periksa dari penumpang yang duduk di bangku nomor 5 dan 6 didapati dua perempuan yang membawa 2 tas ransel warna cokelat yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja. Ganja itu dikemas dalam 10 bal dibalut lakban cokelat. Total beratnya 10 Kg," sebut Dede, Kamis (30/21/2017).
Usai kedapatan membawa ganja, kedua mahasiswi itu langsung diboyong ke Mako Polres Langkat untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, kedua mahasiswi itu mengaku membawa ganja itu dari Sawang, Aceh Utara. Mereka akan mengirimnya ke Pekanbaru, Riau.
“Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Kita saat ini masih pengembangan untuk mencari tahu pemilik barang haram ini," tandasnya.
(Awaludin)