JAKARTA - Seorang pemuda bernama Asnandi alias Caling (37) harus meregang nyawa setelah dikeroyok oleh empat orang di Gang Damai, RT 02/06 Kampung Rawalele, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Pengeroyokan tersebut diduga kuat lantaran terjadi perselisihan soal pembagian jatah di Pos Proyek Tol Serpong-Kuciran sebesar Rp 5.000.
Peristiwa nahas tersebut bermula sekira pukul 22.00 WIB. Keempat orang pelaku yakni Hendra alias Coen, Aryadi alias Jenggot, Toni alias Moncot, dan Hermawan Alias Buluk mendatangi Pos Proyek Tol Serpong-Kunciran untuk mencari korban, namun gagal mengingat korban tidak sedang berada di lokasi.
"Kedatangan empat orang tersebut untuk mencari korban, dikarenakan korban sebelumnya berselisih dengan saudara P yang merupakan kerabat dari keempat orang pelaku atas uang kordinasi kendaraan di proyek tol," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (01/12/2017).
Selanjutnya keempat orang pelaku tersebut melanjutkan pencarian terhadap korban dan akhirnya berhasil ditemukan di tempat lain. Asnandi yang saat itu tengah bersama dengan salah seorang rekannya langsung dibawa oleh keempat pelaku kedalam sebuah gang tepatnya di Kampung Rawalele, Tangerang Selatan.
"Sekira pukul 23.30 WIB, korban didatangi empat orang pelaku langsung membawa korban kedalam gang, selanjutnya saksi lari untuk menghindari empat orang tersebut," ungkap Fadli.
Saat dihampiri seorang warga, lanjut Fadli, korban sudah tergeletak bersimbah darah. saksi pun langsung membawa korban menuju Puskesmas Jombang untuk dilakukan pertolongan. "Namun sekira pukul 23.55 WIB korban dinyatakan oleh dokter puskesmas meninggal dunia," terangnya.
Korban Asnandi yang diduga merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) meninggal setelah mengalami luka bacok dibagian punggung, dan lengan kanan. Selain itu ada pula luka dibagian kepala akibat benda tumpul.
Saat ini pihak kepolisian Tangerang Selatan telah mengamankan para pelaku kecuali Toni alias Moncot. Polisi menetapkan Toni ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah barang bukti seperti senjata tajam yang digunkan pelaku untuk membacok korban, surat hasil autopsi, visum maupun baju yang dikenakan pelaku dan korban telah diamankan pihak kepolisian. Rencananya polisi akan melakukan proses penyelidikan dan mempersiapkan rekonstruksi sebagai pelengkap upaya penyelidikan.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.