JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik Polda Metro Jaya yang menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.
Penetapan Rizieq sebagai tersangka terkait dugaan percakapan dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein beredar di dunia maya. Percakapan antara keduanya dianggap pihak kepolisian berunsur pornografi.
Menurut Fahri, sejak awal pihak kepolisian telah keliru menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Sebab, kasus yang menyeret Habib Rizieq dianggap bermuatan politis.
Fahri Hamzah di aksi reuni 212. Foto Okeozone/Puteranegara)