Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Pastikan Belum Terima Lagi Pengembalian Uang Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2017 |16:52 WIB
KPK Pastikan Belum Terima Lagi Pengembalian Uang Korupsi E-KTP
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum ada lagi pengembalian uang dari pihak-pihak yang kecipratan atau menerima atau uang panas proyek pengadaan e-KTP di proses penyidikan.

"Belum ada pengembalian yang‎ baru di kasus e-KTP. Namun sejauh ini sudah dibuka (yang kembalikan uang e-KTP) di persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2017).

 (Baca: KPK Pertimbangkan Andi Narogong Jadi Justice Collaborator Kasus E-KTP)

Sejauh ini, baru ada 14 orang yang disebut mengembalikan uang hasil korupsi proyek e-KTP.‎ Sayangnya, KPK belum menyebut secara rinci siapa-siapa saja pihak yang mengembalikan uang korupsi e-KTP.

Sejumlah pihak yang ‎sudah mengembalikan uang proyek e-KTP terungkap saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Diantara 14 pihak yang sudah mengembalikan tersebut diantara anggota DPR, dan juga pihak korporasi dengan total nilai Rp250 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement