(Baca juga: Andi Narogong Sebut Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko dari Proyek E-KTP)
Febri kembali menghimbau bagi pihak-pihak yang turut menerima uang proyek e-KTP untuk segera mengembalikan. Sebab, pengembalian uang tersebut dapat menjadi bukti baru untuk menjerat pihak-pihak lain.
"Tentu saja pengembalian uang itu termasuk ke pembuktian yang kami ajukan di proses persidangan," tandasnya.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.