"Kita sangat support (dukung-red) dan mudah-mudahan visi kita untuk menciptakan lapangan kerja," imbuhnya.
Meski demikian, lanjut Sandi, pihaknya tak akan merecoki urusan itu. Karena itu merupakan kewenagan dari Kemendagri untuk mencoret-coret APBD tersebut.
"Untuk melihat kembali secara detail kemarin APBD yang sudah disahkan oleh DPRD itu memang kewenangan dari Kemendagri," pungkasnya.
Sekadar informasi, nilai APBD DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,117 triliun. Nilai APBD 2018 itu naik dibandingkan APBD 2017 yang hanya RP70,1 triliun.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.