JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan APBD 2018 pekan lalu, sebesar Rp 77 triliun 117 triliun. Setelah disahkan, naskah APBD itu akan diperiksa terlebih dulu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan pihaknya berharap revisi dari Kemendagri nanti bisa selaras dengan program pemerintah pusat.
"Kita harapkan nanti review (ulasan-red) dari Kemendagri itu bisa selaras sama program dari pemerintah pusat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Baca Juga: Corat-coret Anggaran Pemprov DKI, RAPBD 2018 Naik Rp6,5 Miliar dari yang Diajukan
Ia juga berharap Kemendagri ikut menyoroti ketersediaan lapangan kerja yang kurang di Ibu Kota. Sebab, kata dia, dirinya sering mendapat laporan banyak warga yang menganggur.