Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebarkan Ujaran Kebencian SARA, Abraham Moses Mengaku Pemuka Agama

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |12:54 WIB
Sebarkan Ujaran Kebencian SARA, Abraham Moses Mengaku Pemuka Agama
Ilustrasi (shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Polisi menangkap Abraham Moses alias Saifuddin Ibrahim yang mengaku sebagai pemuka agama diduga karena menyebarkan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengatakan, Abraham Moses mengaku dirinya sebagai pemuka salah satu agama di Indonesia. "Pengakuannya demikian," kata dia kepada wartawan, Kamis (7/12/2017).

Fadil mengungkapkan, Abraham Moses melakukan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA karena dinilai bertentangan dengan keyakinannya.

"Motif menyebarkan keyakinannya," tutupnya.

Abraham Moses ditangkap penyidik siber Polri pada Selasa 5 Desember malam lalu, setelah dirinya memposting dalam akun Facebook pribadinya.

Dalam postingan tersebut, dia mengaku berupaya ingin memurtadkan seorang supir taksi online. Dia diduga menghina Nabi Muhammad dan menodakan agama.

"Yang memposting di akun FB Saifuddin Ibrahim tentang ujaran kebencian terhadap agama tertentu," ujarnya

Abraham Moses disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Eelktronik dan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement