Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenaikan Dana Parpol Dinilai Tak Wajar, Sandiaga: Saya Serahkan ke Kemendagri

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |10:41 WIB
Kenaikan Dana Parpol Dinilai Tak Wajar, Sandiaga: Saya Serahkan ke Kemendagri
Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mempersilakan Kemendagri untuk mencoret atau mengizinkan kenaikan dana partai politik (parpol) di dalam draf APBD DKI 2018.

"Itu saya serahkan ke Kemendagri, Pak Soni silakan saja diputuskan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).

Sandiaga mengaku hanya mengikuti kebijakan yang ada sebelumnya. Namun, ia tak berharap banyak bila anggaran itu dapat diloloskan dalam draf APBD 2018 tersebut.

"Kita hanya ikuti apa yang sebelumnya diputuskan. Jadi tentu di sini ada pertimbangannya," kata Sandi

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono menganggap kenaikan dana parpol oleh Pemprov DKI tak wajar dan menyalahi aturan yang berlaku. Sumarsono menuturkan, berdasarkan PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, partai hanya menerima bantuan sebesar Rp1000 per suara. Namun, Pemprov DKI menggelontorkan dana hingga Rp4000 per suara

(Baca juga: Kemendagri Soroti Kenaikan Tak Wajar Dana Parpol dari Pemprov DKI)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement