Penting ke depannya kata dia ada terobosan untuk pemeriksaan rutin tiap harinya di setiao bandara penerbangan.
(Baca Juga: Pilot Lion Air Tertangkap Nyabu, DPR Minta Dilakukan Pemeriksaan Internal)
Seorang pilot maskapai Lion Air berinsial MS (49) yang terciduk polisi ketika menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu kamar hotel di Kota Kupang, Senin (4/12/2017) malam oleh personel unit Satuan Narkoba Polres Kupang Kota.
Diketahui sang pilot membawa obat-obatan terlarang di dalam pesawat yang diterbanginya. Saat ini MS masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Kupang Kota.
(Fiddy Anggriawan )