Namun, dia berharap, mundurnya dua pengacara kondang itu tak mengganggu penanganan perkara. “Meskipun itu patut disayangkan," ujar Maqdir.
Maqdir menepis isu bahwa mundurnya Otto dan Fredrich karena adanya ketidakharmonisan antar kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. "Saya sudah ketemu berapa kali, saya ketemu pak Fredrich, saya ketemu Pak Otto. Tidak ada masalah," ungkap Maqdir.
Maqdir mengaku akan bertemu dengan Setya Novanto di Rutan Kelas 1 KPK pasca-mundurnya Otto dan Fredrich. Dia yakin penanganan perkara korupsi e-KTP tak akan terganggu. "Insya Allah,” pungkasnya.
(Salman Mardira)