JAKARTA - Tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) mulai mengatur strategi menjelang sidang perdana terhadap kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu 13 November 2017 mendatang.
Salah satu tim kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya mengaku akan menemui tersangka kasus korupsi e-KTP itu di Rutan KPK, untuk membahas sejumlah strategi menjelang sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa penuntut KPK itu.
"Ya mau ketemu (Setnov di Rutan KPK) Ya tim ini dipimpin Maqdir dan Fahmi saya ikut partisipan, yang desain strategi yang diperlukan," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Firman menyebut bertemu dengan kliennya merupakan hal yang penting saat menuju sidang perdana di Tipikor. Pasalnya, kata dia banyak hal yang harus didiskusikan terkait proses tersebut, seperti halnya pengajuan esepsi atau nota keberatan usai pembacaan dakwaan.