Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Maju Pilgub Jatim, Gerindra Tugasi La Nyalla Cari Dukungan Partai Lain

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |15:22 WIB
Maju Pilgub Jatim, Gerindra Tugasi La Nyalla Cari Dukungan Partai Lain
Surat tugas DPP Gerindra ke La Nyalla yang beredar di media sosial (Foto: Syaiful/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melayangkan surat tugas terhadap calon Gubernur Jatim (cagub) La Nyalla Mahmud Matalitti untuk mencari atau memastikan dukungan dari partai lain. Hal itu dilakukan untuk melengkapi persyaratan sebagai calon gubernur bersaing bakal calon yang sudah mendapat dukungan dari partai politik (Parpol).

Untuk diekathui, Syaifullah Yusuf-Abdullah Azwar Anas sudah mendapatkan dukungan dari PKB dan PDI Perjuangan, sedangkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sejauh ini sudah mendapatkan dukungan resmi dari Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PPP dan Partai Hanura. 

Selain itu, Gerindra juga meminta La Nyalla menyiapkan kelengkapan pemenangan. Namun jika sampai 20 Desember 2017 tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, maka surat tugas itu secara otomatis tidak berlaku.

 (Baca: Soal Pilgub Jatim, PKS Pastikan Akan Merapat ke Pasangan Gus Ipul-Anas)

Sebelumnya berederar surat tugas beredar luas di group Whatapps jurnalis Jawa Timur, khususnya di Surabaya. Wakil Ketua Umum DPD Gerindra Jatim, Hendro Tri Subiyantoro, membenarkan adanya surat tugas itu.

Surat tugas itu ditandatangi oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani. Sementara usulan dari La Nyalla terkait pencalonan Gubernur Jatim periode 2018 - 2023 masih dalam proses di DPP.

"Memang benar DPP Gerindra mengirimkan surat tugas pada La Nyalla terkait pilgub Jatim," terang Hendro pada Okezone saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2017).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement