Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipastikan Sehat, Setnov Siap Hadapi Dakwaan Perkara Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2017 |06:01 WIB
Dipastikan Sehat, Setnov Siap Hadapi Dakwaan Perkara Korupsi E-KTP
Setya Novanto (Foto: Ant)
A
A
A

Diketahui, Setya Novanto resmi menyandang status tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP sejalan telah diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Setya Novanto pada 31 Oktober 2017.

(Baca Juga: KPK: Apakah Setya Novanto Dizalimi atau Tidak? Silakan Membela Diri di Pengadilan)

Setya Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement