Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Kasus E-KTP Setya Novanto Dilarang Siaran Langsung di TV

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2017 |15:36 WIB
Sidang Perdana Kasus E-KTP Setya Novanto Dilarang Siaran Langsung di TV
Setya Novanto tersangka kasus korupsi e-KTP. Foto Antara
A
A
A

JAKARTA – Sidang perdana kasus pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto tak boleh disiarkan secara langsung di televisi.

Sidang akan berlangsung , Rabu 13 Desember 2017, besok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Satu gedung dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sekaligus Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Wibowo, mengatakan persidangan akan terbuka untuk masyarakat.

"Sidang terbuka untuk umum cuma tidak live (langsung-red) saja," katanya di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement