Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Kasus E-KTP Setya Novanto Dilarang Siaran Langsung di TV

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2017 |15:36 WIB
Sidang Perdana Kasus E-KTP Setya Novanto Dilarang Siaran Langsung di TV
Setya Novanto tersangka kasus korupsi e-KTP. Foto Antara
A
A
A

Baca Juga: Setya Novanto Siap Jalani Persidangan Perkara E-KTP

Baca Juga: Setya Novanto Disebut Terima USD 7 Juta dari Kasus E-KTP

Pengadilan berhak melarang penayangan siaran langsung oleh televisi karena mengacu

keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor W10.VI/KP.01.1.1705XI.2016.01 tentang pelarangan peliputan atau penayanangan langsung persidangan yang diterbitkan 4 November 2016.

Ibnu menyampaikan kapasitas pengunjung akan dibatasi untuk memasuki ruang sidang. Tetapi pihak PN Jakpus akan menyiapkan pengeras suara di luar ruang sidang untuk kepentingan peliputan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement