JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan Setya Novanto dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Keterlibatan Setya Novanto terungkap dalam surat tuntutan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam surat tuntutan Andi Narogong yang dibacakan oleh Jaksa KPK, Abdul Ba'asir, terungkap pengusaha yang diduga sebagai pengatur proyek e-KTP menguntungkan Setya Novanto selaku mantan Ketua Fraksi Golkar sebesar USD7 juta.
"Perbuatan terdakwa telah menguntungkan Setya Novanto melalui Irvanto Hendra Pambudi sebesar 7 juta dollar AS," kata jaksa Abdul Basir saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Adapun, uang sebesar USD7 juta diberikan melalui beberapa pihak yang di antaranya yakni, keponakan Novanto sekaligus Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambdu dan mantan Bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung.
(Setya Novanto tiba di KPK Antara/Rosa Pangabean)
Selain uang, Ketua DPR RI tersebut juga pernah menerima sebuah barang dalam bentuk jam tangan mewah. Jam tangan mewah itu bermerk Richard Mille seharga USD135 ribu yang merupakan pemberian Andi Narogong dan Johannes Marlie.
Pemegang anggaran proyek e-KTP
Dalam sidang tuntutan Andi Narogong, Jaksa juga mengungkapkan adanya pertemuan antara terdakwa dengan dua mantan pejabat Kemendagri sekaligus terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman, sugiharto, serta Setya Novanto.
Pertemuan tersebut berlangsung di hotel Gran Melia, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Novanto disebut memiliki peran sebagai pemegang kunci anggaran proyek e-KTP di DPR.
"Terdakwa mengajak Irman dan Sugiharto bahwa kunci anggaran e-KTP adalah Setya Novanto. Untuk itu Andi menghungi Setya Novanto bertemu di Gran Melia," jelas Jaksa Abdul Ba'asir.
Baca Juga: KPK Pertimbangkan Andi Narogong Jadi Justice Collaborator Kasus E-KTP
Baca Juga: Andi Narogong Sebut Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko dari Proyek E-KTP
Selain menemui ketiga orang tersebut, Andi juga melangsungkan pertemuan dengan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni. Dalam pertemuan ini, Setya Novanto disebut mendukung proyek e-KTP.
"Setya Novanto bilang ada proyek nasional, ayo dukung bersama-sama," jelasnya.
Commitment fee 5 Persen
Jaksa juga menyebut Setya Novanto terdapat commitment fee sebesar 5 persen dari proyek e-KTP. Hal itu terungkap setelah adanya percakapan antara tim fatmawati dengan Andi Narogong terkait 'bagi-bagi uang' proyek e-KTP di sebuah kafe.
Simak topik khusus e-KTP di sini
"Dalam pertemuan tersebut, terdakwa menyampaikan, proyek e-KTP ada beban commitment fee 5 persen untuk Novanto guna mempermudah pembahasan anggaran," kata Jaksa KPK.
Lanjut ke halaman 2