Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Tolak Gugatan Uji Materi Perppu Ormas Diajukan HTI dan FPI, Ini Alasannya

Antara , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2017 |20:09 WIB
MK Tolak Gugatan Uji Materi Perppu Ormas Diajukan HTI dan FPI, Ini Alasannya
Sidang gugatan UU Pemilu di MK (Harits/Okezone)
A
A
A

3. Permohonan nomor perkara 41/PUU-XV/2017 diajukan oleh Aliansi Nusantara.

4. Permohonan nomor perkara 48/PUU-XV/2017 diajukan oleh Yayasan Sharia Law Alqonuni.

5. Permohonan nomor perkara 49/PUU-XV/2017 diajukan oleh Persatuan Islam.

6. Permohonan nomor perkara 50/PUU-XV/2017 diajukan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman bersama empat Organisasi Keagamaan, yakni Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Yayasan Forum Silaturahmi Antar Pengajian Indonesia, Perkumpulan Hidayatullah, dan Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia.

7. Permohonan nomor perkara 52/PUU-XV/2017 diajukan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), yakni Herdiansyah dan Ali Hakim Lubis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement