JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013, Setya Novanto sempat melobi mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo terkait proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Lobi-lobi itu dilancarkan Novanto saat bertemu Ganjar di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, diantara akhir 2010 dan awal 2011. Saat itu, Novanto meminta agar Gubernur Jawa Tengah (Jateng) tersebut tidak galak-galak soal proyek e-KTP.
"Terdakwa menyampaikan kepada Ganjar Pranowo agar jangan galak-galak untuk urusan e-KTP, " kata Jaksa KPK, Ahmad Burhanudin saat membacakan dakwaan Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
(Baca Juga: 5 Pertemuan Keterlibatan Setya Novanto di Kasus Korupsi E-KTP)
Ganjar pun sempat menanggapi lobi-lobi dari Novanto tersebut. Namun, tanggapan Ganjar tersebut tidak menjadi pembahasan yang cukup serius. "Ganjar Pranowo menanggapinya dengan mengatakan, 'Oh gitu ya. Saya ga ada urusan'," jelasnya.