JAKARTA - Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah pertemuan yang dihadiri oleh terdakwa Setya Novanto dengan sejumlah pihak. Pertemuan tersebut diduga untuk membahas bancakan proyek e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.
Sedikitnya, terdapat lima pertemuan yang diduga untuk memuluskan pemufakatan jahat proyek e-KTP yang terungkap dalam dakwaan Setya Novanto. Adapun, rincian pertemuan tersebut sebagai berikut :
1. Pertemuan Awal Guna Memuluskan Pembahasan Anggaran Proyek e-KTP
Pertemuan pertama terjadi pada awal bulan Februari 2010. Pertemuan tersebut terjadi antara pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Ketua Komisi II DPR RI, Burhanudin Napitupulu.
"(Pertemuan itu) guna mempermudah proses pembahasan anggaran (perubahan sumber pembiayaan ke anggaran rupiah murni)," kata Jaksa KPK, Irene Putri saat membacakan dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2017). Baca Juga: Diare & Membisu, Warnai Sidang Perdana Setya Novanto
Dalam pertemuan tersebut, disepakati Andi Narogong sebagai aktor yang akan memberikan fee kepada anggota dewan guna memuluskan pembahasan anggaran. Sebab, Andi mempunyai kedekatan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto yang disebut sebagai pemegang kunci anggaran.
"(Andi Narogong) mengajak Irman untuk menemui terdakwa (Setya Novanto) selaku anggota DPR yang juga Ketua Fraksi Golkar, karena terdakwa dipandang sebagai kunci keberhasilan pembahasan anggaran pekerjaan penerapan e-KTP," jelas Jaksa Irene Putri.
2. Pertemuan yang Menyatakan Dukungan Novanto dalam Proyek E-KTP di Hotel Gran Melia