Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Pertemuan Keterlibatan Setya Novanto di Kasus Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2017 |18:19 WIB
5 Pertemuan Keterlibatan Setya Novanto di Kasus Korupsi E-KTP
Setya Novanto di sidang perdana perkara korupsi E-KTP. Foto Antara/Wahyu Putro
A
A
A

"Dalam pertemuan Andi Narogong menyampaikan keinginannya untuk ikut dalam proyek e-KTP, untuk itu Andi bersedia memberikan sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR guna memperlancar pembahasan anggaran," jelasnya.

Simak Juga: Diungkap Jaksa, Ini Deretan Nama yang Diuntungkan Andi Narogong dari Proyek E-KTP

Pada pertemuan-pertemuan selanjutnya, pengusaha yang diduga dekat dengan Setya Novanto mulai melancarkan aksinya dengan menemui sejumlah pengusaha. Pertemuan antara Andi dengan sejumlah pengusaha untuk 'bagi-bagi kue' proyek e-KTP.

‎Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Setya Novanto selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.‎

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement