Pertemuan kedua terjadi masih pada bulan Februari 2010 di Hotel Gran Melia. Pada pertemuan tersebut Novanto bersama Andi Narogong bertemu dengan tiga pejabat Kemendagri, Irman, Sugiharto, dan Diah Anggraeni.
"Pada pertemuan tersebut terdakwa menyampaikan 'Di Depdagri akan ada program E-KTP yang merupakan program strategis nasional, ayo kita jaga bersama-sama," ungkap Jaksa KPK Irene Putri.
3. Pertemuan di Ruang Kerja Setya Novanto untuk Memastikan Anggaran E-KTP di DPR
Menindaklanjuti pertemuan di Hotel Gran Melia, Novanto kembali bertemu dengan Andi Narogong dan Irman di ruang kerja Novanto di lantai 12 Gedung DPR RI. Pertemuan tersebut untuk membahas kepastian proyek e-KTP.
"Dalam pertemuan tersebut, Andi Narogong bertanya kepada terdakwa, 'Pak Nov, bagaimana ini anggaran supaya Pak Irman ini enggak ragu-ragu untuk mempersiapkan langkah-langkah?'," katanya.
Baca Juga: Tuntutan Andi Narogong Sebut Setya Novanto Terima USD7 Juta di Perkara Korupsi E-KTP
Baca Juga: KPK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Andi Narogong
(Andi Narogong. Foto Antara)