Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilaporkan ke Bareskrim, Dirut PD Pasar Jaya: Saya Sudah Patuhi Anjuran Disnaker

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2017 |09:44 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim, Dirut PD Pasar Jaya: Saya Sudah Patuhi Anjuran Disnaker
Dirut PD Pasar Jaya dilaporkan ke Bareskrim
A
A
A

Menurut versi Serikat Pekerja, kata Andar, perekrutan karyawan harus dibuka secara transparan ke publik serta dilakukan proses penyeleksian yang ketat. Dia juga mengkritisi perekrutan tenaga profesional di PD Pasar Jaya.

Selama ini, pihak Serikat Pekerja menuding telah banyak terjadi manipulasi berkas dan dokumen terkait dengan proses kenaikan tingkat karyawan di perusahaan tersebut. "Banyak sekali manipulasi yang ada tingkat Direktur ada beberapa Direktur harusnya jajarannya adalah Strata 1, tapi ada juga yang tamatan SMA, memanipulasi datanya ini sebetulnya bagian dari tindakan kesewenang-wenangan," ujar dia.

Selanjutnya, Andar menyebut penyalahgunaan ini juga terkait jenjang karir para karyawan PD Pasar Jaya yang dianggap tidak berjalan dengan baik. Seharusnya, kenaikan jabatan harus melalui proses selama 10-20 tahun bekerja.

Oleh karena itu, dengan adanya perekrutan tenaga profesional, dia menyatakan hal tersebut adalah suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dan syarat dengan kepentingan. "Ada pegawai yang profesional yang diangkat hanya sekian bulan sudah masuk ke pegawai tetap. Nah ini prosedur yang sudah sangat jauh sekali," ucap dia.

Laporan Serikat Pekerja PD Pasar Jaya sendiri diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/1379/XII/2017/Bareskrim tanggal 14 Desember 2017.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement