3. Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai GOLKAR Nomor: Juklak-6/DPP/GOLKAR/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur, Bupati, dan Walikota dari Partai Golongan Karya.
Bahwa DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti Keputusan DPP Partai GOLKAR tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut angka 1 di atas, dengan mengirimkan surat Nomor: B-108/GOLKAR/XI/2017 yang ditujukan kepada Sdr. M. Ridwan Kamil, untuk segera menetapkan pasangan calon Wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat yaitu kepada Sdr. H Daniel Mutaqien Syafiuddin, dengan batas waktu pada tanggal 25 Nopember 2017.