Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijadikan Pabrik Narkoba, Satpol PP Segel Diskotek MG

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2017 |15:18 WIB
Dijadikan Pabrik Narkoba, Satpol PP Segel Diskotek MG
Kasatpol PP DKI Yani Wahyu (Foto: Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Yani Wahyu mengatakan, telah melakukan penyegelan id Diskotek MG, Jakarta Barat setelah ditemukannya pabrik sabu cair di sana. Penyegelan dilakukan pada Minggu 17 Desember 2017.

"Diskotek MG kita sudah segel kemarin setelah BNN dan pihak kepolisian melaksanakan tugasnya, baru kita masuk untuk langsung segel," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Penyegelan itu, sambung Yani, merupakan instruksi langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno. Sebab, keduanya geram melihat tempat hiburan malam justru dijadikan tempat produksi barang haram.

Baca Juga: Diskotek MG Produksi Sabu, DPRD DKI Soroti Lemahnya Pengawasan Tempat Hiburan di Jakarta)

"Karena perintah Pak Gubernur dan Pak Wagub segera dilakukan tindakan tegas karena sudah sangat merugikan masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, ke depannya jajaran Satpol PP bakal melakukan penutupan secara permanen, bila aparat kepolisian dan BNN telah memberikan surat resmi soal penyalahagunaan tempat itu.

(Baca Juga: Digunakan sebagai Produksi Narkoba, Izin Usaha Diskotek MG Layak Dicabut)

"Ini kan baru informasi dari media secara de facto ya ini ada pabrik sabu cair dan ada pengunjung diskotek yang diduga ada 120 orang. Ini kan baru informasi ya," ujarnya. 

Sementara secara tertulis dari kepolisian maupun BNN mengenai hasil penyelidikan dan penyidikan belum ada belum diterima. Tapi, kalau itu sudah sampai ke kami. Maka, itu akan kami pastikan segel permanen dan akan dicabut TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)-nya ya," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam operasi tersebut, setidaknya petugas mengamankan 120 orang yang terindikasi menggunakan narkoba. Mereka terdiri dari 80 laki-laki dan 40 ‎wanita. Satu di antara 40 wanita tersebut terdapat disk jockey (DJ) yang juga diduga menggunakan narkoba.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement