Fahira berharap temuan pabrik narkoba di diskotek jadi momentum baik bagi BNN dan Gubernur DKI Jakarta untuk merangkai kembali komitmen pemberantasan narkoba, terutama di tempat hiburan malam. Apalagi sebelumnya, BNN sempat kecewa dengan ketidaktegasan gubernur terdahulu dalam menindak dan menutup diskotek yang pengunjungnya diketahui positif narkoba.
“Menurut saya, harus kembali dijalin perjanjian dan komitmen antara BNN, Pemprov DKI, dan para pengusaha THM dalam rangka mencegah peredaran narkoba. Kali ini harus lebih tega, di mana jika didapati pengunjung THM yang positif menggunakan narkoba, THM tersebut langsung ditutup permanen, tidak ada peringatan satu atau peringatan dua," lanjutnya.
"Setiap THM juga diwajibkan memasang pengumuman peringatan bahwa tidak boleh ada pengunjung yang melakukan aktivitas terkait narkoba. Aturan ini wajib dilaksanakan, jika melanggar, THM tersebut langsung ditutup,” pungkas Fahira.
(Qur'anul Hidayat)