TEL AVIV - Pemerintah Israel mengaku sangat yakin jika sekutu setia mereka, Amerika Serikat (AS) akan memveto atau menolak resolusi Dewan Kemanan PBB. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul rencana PBB untuk mengambil suara pada Senin, 18 Desember guna menerbitkan resolusi yang menegaskan status internasional Yerusalem dan menolak perubahan yang terjadi pada status tersebut.
Rancangan resolusi PBB untuk menolak status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sendiri disebut-sebut telah mendapat dukungan luas yakni 15 negara anggota. Namun, resolusi tersebut tidak secara jelas menyebut AS atau keputusannya baru-baru ini untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, tetapi secara tersirat mendesak Washington untuk menarik langkah tersebut.
BACA JUGA: DK PBB Akan Ambil Suara Tolak Status Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
"Saya yakin resolusi tersebut akan diveto. Kami meminta semua pihak untuk datang dan bernegosiasi, itulah satu-satunya cara untuk melangkah maju. Jika ada yang tidak datang ke Dewan Keamanan atau ke Majelis Umum, ini buang-buang waktu saja. Satu-satunya cara untuk maju adalah dengan negosiasi langsung," ujar Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon.
Sebagaimana diketahui pernyataan Pemerintah AS pada Rabu 6 Desember tentang Yerusalem telah memancing kemarahan banyak pihak. Dua anggota DK PBB yakni Inggris dan Prancis menyatakan, mereka akan memilih untuk menyetujui rancangan resolusi PBB tersebut.
"Ini sudah seharusnya sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan sebelumnya," kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Matthew Rycroft sebagaimana dilansir dari Reuters, Selasa (19/12/2017).
Resolusi yang dimaksud adalah resolusi DK PBB yang diterbitkan pada Desember 2016. Di dalamnya secara tegas disebutkan bahwa komunitas internasional “tidak akan mengakui setiap perubahan pada garis pembagian wilayah 4 Juni 1967, termasuk yang berkenaan dengan Yerusalem, selain yang disetujui oleh para pihak melalui negosiasi."