"Terdapat pabrik-pabrik yang hingga saat ini dalam bentuk izin usaha, izin mendirikan bangunan, dan kelengkapan persyaratan izin lainnya belum dilengkapi," kata Agus.
Sementara itu, Kapolsek AKP Suyatno didampingi Danramil Kapten Raminto mengatakan, kesiapannya dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang.
"Kami siap mendukung, mengawal, membantu mengamankan kegiatan sidak ini, untuk meminimalisir terjadinya beresiko tinggi seperti kejadian kemarin yang berada di Kosambi, agar tidak terulang kembali,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )