Namun untuk warga yang tinggal di wilayah Cipanas, Cimacan dan Puncak, akan diberikan toleransi untuk dapat masuk ke ruas jalan tersebut. Penutupan dan pengalihan arus dikhususkan untuk mobil pribadi, bus umum dan kendaraan umum.
Menurutnya, arus kendaraan dari arah Cianjur atau Bandung akan dialihkan sebagian ke Cikalongkulon, tembus Jonggol, Bogor dan seterusnya. Sedangkan sebagian lainnya akan dialihkan ke Sukabumi, Bogor dan seterusnya.
"Pengalihan arus dilakukan mulai dari Pos Traffic Managemen Center (TMC) Jalan Abdullah bin Nuh, Cianjur. Saat pengalihan, personel Satlantas Polres Cianjur, ditempatkan untuk mengarahkan kendaraan dengan tujuan Bogor dan Jakarta, untuk menggunakan jalur Sukabumi atau Cikalongkulon,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.