Melalui situs resmi, pihak sekolah mengatakan bahwa berkenaan dengan potongan rambut dan penampilan, setiap gaya rambut yang menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan tidak akan diizinkan, dan begitu pula dengan aksesori apa pun yang bukan pakaian sekolah formal atau menyebabkan anak menjadi objek untuk dipermalukan atau digoda.
“Potongan rambut yang bertujuan untuk bergaya tidak diperbolehkan, penggunaan gel yang berlebihan untuk anak juga tidak diperbolehkan. Anak-anak tidak boleh memotong rambut mereka dengan gaya yang ekstrem atau terlalu pendek (sekira 1/2 inci atau 1cm),” ungkap pihak sekolah melalui situs resminya.
Pihak sekolah juga menyatakan bahwa semua siswa dan siswi tidak diperkenankan untuk mencukur alis. Rambut gaya militer dan panjang yang tidak rata pun juga tidak diperbolehkan.
(pai)
(Rifa Nadia Nurfuadah)